6.194 Penerima PKH di Kabupaten Cirebon Mengundurkan Diri

6.194 Penerima PKH di Kabupaten Cirebon Mengundurkan Diri

CIREBON - Sebanyak 6.194 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Cirebon, mengundurkan diri dari kepersertaan selama tahun 2020.

Banyaknya penerima PKH yang mengundurkan diri di Kabupaten Cirebon tersebut dikarenakan adanya peningkatan kemampuan keluarga dan pola pikir masyarakat yang sudah berubah.

Bupati Cirebon Imron mengatakan, perubahan mekanisme pencairan bansos PKH dari tunai menjadi nontunai juga sebagai penyebab perubahan pola pikir KPM PKH.

Baca juga:

Ada Pelanggar Masker Disanksi Sebutkan Pancasila tapi Tidak Hafal

Mobil Hajar Motor, Bocah Tujuh Tahun Tewas

Ribuan Orang di Kabupaten Cirebon Terjaring Razia Masker

\"Karena dengan menggunakan mekanisme tersebut, masyarakat menjadi paham mengenai perbankan. Karena menggunakan sistem perbankan, masyarakat menjadi paham,\" katanya saat menghadiri acara Graduasi KPM dan Rekonsiliasi Nasional PKH di Hotel Aston Cirebon, Kamis (17/9).

Bupati menjelaskan, keberadaan PKH di Kabupaten Cirebon sudah dimulai sejak tahun 2007 dengan jumlah KPM sebanyak 8224. Pada perkembangannya jumlah KPM PKH hingga saat ini telah mencapai 102.465 penerima.

Sementara itu, Menteri Sosial Juliari P Batubara menuturkan, Kementerian Sosial mencatat sebanyak 711.126 atau 71,1% KPM mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial PKH di masa pandemi Covid-19 hingga Agustus 2020.

\"KPM yang mengundurkan diri dan mengembalikan kartu keluarga sejahtera (KKS) karena berbagai alasan. Di antaranya yaitu karena telah membaiknya perekonomian mereka, setelah mendapatkan bantuan dari program PKH. Dari laporan yang saya terima hingga Agustus kemarin sebanyak 711.126 atau 71,1% dari target 1 juta KPM telah mengembalikan kartu KKS karena sudah mampu secara ekonomi,\" jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: